"Sekarang belum ada (nominal biaya perbaikan)," katanya, dikutip dari Antara.
Namun perbaikan fisik menjadi pertimbangan, kalau area lantai dua dan lantai pertama banyak bagian yang rusak dan mungkin menyebabkan adanya pergerakan material secara fisik.
Zulkifli memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan monitoring ke JIC setiap pekan dan juga melangsungkan beberapa rapat mengenai kajian perbaikan masjid raya yang rusak.
Karena itu, pihak pengelola baik manajemen JIC atau Sekretariat JIC tidak menerima sumbangan dana perbaikan dalam bentuk apapun. Semua mekanisme perbaikan nanti diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
"Karena JIC milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tentu kami sangat mengapresiasi keinginan berbagai pihak, dalam dan luar negeri, untuk berdonasi membangun (masjid raya) Jakarta Islamic Center kembali," katanya.
"Kami mendoakan semoga Masjid Raya Jakarta Islamic Center bisa segera dibangun dan lebih indah dari sebelumnya," katanya.