SuaraJakarta.id - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebut Sudirman Said masih berstatus sebagai Komisaris Utama (Komut) TransJakarta meski yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri.
Fitria mengatakan hal ini terjadi karena Pemprov DKI masih memproses pengunduran diri Sudirman Said.
"Kalau Undang-Undang PT (Perseroan Terbatas) bilang selama belum ada persetujuan RUPS (rapat umum pemegang saham) ya masih Komut," kata Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut, Fitria juga menuturkan nantinya sosok pengganti Sudirman Said akan diputus melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) PT TransJakarta.
Baca Juga:Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta, Kapolsek Ciracas: Lagi Dikejar
"Kalau keputusan untuk Pak Sudirman itu nanti menunggu KPPS prosesnya walaupun yang bersangkutan mengundurkan diri tetap prosesnya melalui KPPS. Tapi KPPS itu juga persetujuan RUPS ya," ujarnya.
Diketahui, Sudirman Said mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang diajukan sejak 10 November 2022.
"Surat permohonan pengunduran diri dari PT TransJakarta diajukan tanggal 10 November 2022," ujar Sudirman Said.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut. juga mengaku sudah menemui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi terkait permohonan pengunduran diri tersebut.
"Saya sudah menemui Pak Pj Gubernur menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Komisaris Utama PT TransJakarta," kata Sudirman Said.
Baca Juga:Bakal Temui Keluarga Almarhum, TransJakarta Sebut Penusukan Randi Pramono di Luar Pekerjaan
Pada tanggal yang sama, Sudirman Said juga diketahui mengajukan permohonan nonaktif dari jabatan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI). Permohonan nonaktif ini disampaikan melalui rapat pleno pengurus PMI.