SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan program penjenamaan atau branding Rumah Sehat untuk Jakarta pada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di ibu kota pada tahun 2023. Kebijakan ini diinisiasi oleh eks Gubernur Anies Baswedan saat masih menjabat 3 Agustus 2022 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti. Ia menyebut program ini akan tetap berjalan karena sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 Tahun 2022, yang diteken Anies pada 16 Juni 2022.
"Sudah ada Kepgub (Nomor 562 Tahun 2022) yang mengatur itu (penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta)," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).
Ia juga menyatakan sejauh ini belum ada perubahan dari regulasi itu. Branding rumah sehat baru dilakukan pada Rumah Sakit yang dinaungi Pemprov DKI atau RSUD se-Jakarta.
"Kami mengatur (penjenamaan) yang di jajaran Pemprov (DKI)," pungkasnya.
Program ini sebenarnya menuai pro kontra di tengah masyarakat. DPRD DKI juga pernah mempertanyakan tujuan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pemberian istilah baru ini juga bahkan diyakini belum tentu dilanjutkan oleh Gubernur selanjutnya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan, Rabu (15/9/2022). Jhonny meyakini penjenamaan Rumah Sehat ini akan tenggelam seiring dengan lengsernya Anies Baswedan dari kursi DKI 1.
"Kalau bayangan saya, ketika nanti misalnya Gubernur ganti, ini akan tenggelam sendiri, ilang sendiri," ujar Jhonny.
Baca Juga:Pemprov DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP 2023 Naik 5,6%, Apindo Maunya 2,6 Persen
Menurut Jhonny, pemberian istilah Rumah Sehat ini bukanlah kebijakan yang mendesak. Bahkan sebaliknya, karena hal ini malah menjadi polemik karena menuai pro kontra di tengah masyarakat.
"Memang timbul perbincangna yang hangat di tengah-tengah masyarakat bahkan pro kontra ketika digulirkan mengenai rumah sehat," ucapnya.
Ia pun menilai sebenarnya yang perlu dilakukan bukanlah sekadar memberikan istilah baru, melainkan melakukan upaya peningkatan layanan kesehatan. Hal ini disebutnya menjadi yang paling penting dan dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
"Apa si yang penting bagi Dinkes? Persoalan pelayanan. Itulah yang jadi gugatan dari wong cilik, kaum dhuafa selama ini. Apa sih prinsip-prinsip pelayanan publik baik itu? Mudah diakses, terbuka, sederhana, tidak berbelit-belit," jelasnya.
Politisi PDIP ini pun mencontohkan kebijakan pembuatan Puskesmas yang bertujuan lebih optimal karena mampu menjangkau segala lapisan masyarakat dan melakukan tindakan preventif. Sebaliknya, penjenamaan Rumah Sehat ini justru tak memberikan dampak besar bagi pelayanan rumah sakit di Jakarta.
"Tiba-tiba kita bangun (rumah sehat) makanya saya pikir ini hanya perubahan artificial yang nggak sampai ke intinya, tapi sampai ke kulitnya doang," pungkasnya.