Pemprov DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP 2023 Naik 5,6%, Apindo Maunya 2,6 Persen

Dalam sidang Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengusulkan UMP DKI 2023 naik 2,6 persen atau setara Rp 4.763.293.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 28 November 2022 | 18:42 WIB
Pemprov DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP 2023 Naik 5,6%, Apindo Maunya 2,6 Persen
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut UMP 2023 menjadi Rp 4,9 juta usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah menentukan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 naik 5,6 persen atau setara Rp 4.910.798 dari tahun 2022. Besaran kenaikan ini disebut telah mendapatkan persetujuan dari kalangan pengusaha.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Andri Yansyah. Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha yang terlibat dalam sidang Dewan Pengupahan Jakarta.

"Sampai dengan saat ini ya, kami sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha. Insya Allah pengusaha menerima (kenaikan UMP DKI 2023) di angka 5,6 persen. Iya (pengusaha setuju UMP 2023 naik 5,6 persen)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dalam sidang Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengusulkan UMP DKI 2023 naik 2,6 persen atau setara Rp 4.763.293.

Baca Juga:UMP Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Ini Respons Kadin DKI

Nilai yang berbeda juga disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI yang mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara Rp 4.879.053.

Menanggapi klaim dari Andri, Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman membantahnya. Ia menyebut pihaknya masih ingin UMP DKI 2023 hanya naik 2,6 persen.

"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," tuturnya.

"Kenaikan (UMP Jakarta 2023) sebesar 2,6 persen," tambahnya memungkasi.

Apindo Tolak Keras Adanya Perubahan Formula Penetapan UMP 2023. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Apindo Tolak Keras Adanya Perubahan Formula Penetapan UMP 2023. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menentukan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik jadi Rp 4,9 juta. Nilai ini artinya mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dari UMP 2022.

Baca Juga:Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Andri Yansyah usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Pengumuman ini bertepatan dengan batas akhir waktu pengumuman UMP 2023 yakni pada 28 November sesuai dengan instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp 4.910.798," ujar Andri, Senin (28/11/2022).

Andri menjelaskan, penentuan nilai UMP Jakarta 2023 ini berdasarkan Peraturan Kemenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP.

Pembahasan juga dilakukan bersama dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Pemprov DKI, Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha Jakarta, dan tim pakar yang terdiri dari akademisi serta praktisi.

"Sesuai dengan usulan yang disampaikan pada saat rapat sidang dewan pengupahan tanggal 22 November 2022 kemarin yang mengusulkan sebesar 5,6 persen sesuai dengan Permenaker 18/2022 sengan menggunakan alfa 0,2," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak