Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Sebanyak 138 CPNS resmi jadi PNS, sebagian dilantik sebagai pejabat fungsional usai lolos uji kompetensi jabatan.

Fabiola Febrinastri | Tantri Amela Iskandar
Senin, 27 April 2026 | 16:22 WIB
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
Pengambilan sumpah/janji 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (2/4/2026). (Dok: Pemkab Kediri)

SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melantik dan memimpin pengambilan sumpah/janji 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (2/4/2026).

Berlokasi di Gedung Bagawanta Bhari, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini sekaligus menandai peralihan status 138 CPNS angkatan 2025 menjadi PNS. Dalam kesempatan yang sama, dari 138 orang PNS, 40 diantaranya termasuk 18 PNS lain yang telah lolos uji kompetensi dilantik dan menerima SK pejabat fungsional.

Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri dalam arahannya menyampaikan, ditengah kondisi daerah yang tengah mengalami efisiensi, tidak ada alasan bagi tiap PNS untuk tidak bekerja secara profesional.

Sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kediri, Mas Dhito mengingatkan kepada keseluruhan 156 PNS tersebut, untuk tidak terlintas melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang

"Saya titip pesan jangan menyalahgunakan kewenangan," kata Mas Dhito.

Menurut Mas Dhito, setiap pekerjaan yang dijalankan para PNS tersebut akan berdampak kepada masyarakat. Untuk itu, begitu masuk ke lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai penempatan mereka diharapkan dapat cepat beradaptasi dan menjalankan tugas dengan tulus.

Disisi lain, di lingkungan OPD terkait, mereka dalam bekerja akan dihadapkan pada tugas-tugas yang diperintahkan dari pimpinan. Perintah dari pimpinan tersebut menurut Mas Dhito sedianya harus dapat dijalankan sejauh itu benar dan tidak menyalahi aturan.

"Kalau pimpinannya salah harus berani bilang nggak, kalau benar laksanakan tugasnya," pesan Mas Dhito dengan tegas. ***

Baca Juga:Mas Dhito Tekankan Profesionalitas Pengelolaan KDKMP agar Berkelanjutan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak