Wacana Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati Usai Ibu Kota Pindah, Legislator: Pelayanan Warga Akan Tersendat

Wacana Jakarta tanpa Wali Kota dan Bupati usai ibu kota pindah disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 November 2022 | 20:47 WIB
Wacana Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati Usai Ibu Kota Pindah, Legislator: Pelayanan Warga Akan Tersendat
Ilustrasi Monas - Wacana Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati Usai Ibu Kota Pindah, Legislator: Pelayanan Warga Akan Tersendat. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro menilai wacana penghapusan jabatan wali kota dan bupati administrasi Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan mempersulit pengelolaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Jakarta.

"Sangat susah, dulu saja ketika gubernur punya wakil gubernur, kewenangannya tidak bisa memberikan pengayoman kepada lima kota dan satu kabupaten, yaitu Kepulauan Seribu di Jakarta," kata legislator dari Fraksi PKS, Senin (28/11/2022).

Menurut dia, hal tersebut sulit dilakukan sosok gubernur karena berbagai hal. Mulai dari luasnya wilayah Jakarta sampai masyarakat Jakarta yang heterogen sehingga memiliki kompleksitas permasalahannya sendiri.

"Karena itu sangat tidak memungkinkan dijangkau langsung oleh seorang gubernur. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saja ada Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan lain-lain dan itu juga ada otorisasi daerah," katanya.

Baca Juga:Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran

Karyatin menilai, penghapusan jabatan wali kota dan bupati di Jakarta akan menimbulkan persoalan baru. Salah satunya pelayanan masyarakat akan tersendat dan jalur birokrasi bisa semakin panjang.

Selama ini masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan pendapatnya kepada gubernur melalui wali kota atau bupati karena mereka merupakan kepanjangan tangan gubernur dalam melayani warganya di kota maupun kabupaten setempat.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, bukan berarti dengan dihapuskannya jabatan bupati dan wali kota di DKI, kemudian birokrasi akan sederhana (simple).

"Justru akan semakin panjang, karena bagaimanapun mereka punya jenjang-jenjang di dalam aturan dan bisa berimplikasi kepada struktur pemerintahan yang paling kecil di tingkat RT dan RW," ujarnya.

Wacana Jakarta tanpa Wali Kota dan Bupati usai ibu kota pindah disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa.

Baca Juga:Bike Sharing di Jakarta Sepi Peminat hingga Sepeda Rusak, Dishub DKI: Operator Kesulitan Pendanaan

Suharso mengatakan, pengelolaan pemerintahan di Jakarta sepenuhnya langsung ditangani gubernur. Hal itu disampaikan setelah bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/11).

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata Suharso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak