SuaraJakarta.id - Polsek Senen menangkap dua pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) diduga untuk melakukan tawuran di Jalan Kramat VI, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Kepolsek Senen Kompol David Purba membenarkan penangkapan dua pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran.
"Iya benar sebelumnya ada dua pelajar yang kita amankan karena kedapatan membawa senjata tajam," kata David saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
David mengatakan inisial dua pelajar yang membawa senjata tajam tersebut yakni MSA (15) dan NA (15).
Baca Juga:Puluhan Pelajar SMK Asal Tangerang Ditangkap Polisi di Serang, Diduga Hendak Tawuran
Keduanya telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Karena mereka masih SMP dan di bawah umur, kita tidak lakukan penahanan terhadap pelajar tersebut dan tidak dikenakan Undang-Undang Darurat," ungkapnya.
David mengungkapkan pelajar tersebut kedapatan membawa sajam dengan jenis pisau dan celurit.
"Dari pengakuan mereka senjata tajam tersebut dibawa sebagai bentuk menjaga diri dari tindak kejahatan," imbuhnya.
Baca Juga:Pelajar Tewas Dibacok di Hari Guru, DPRD Medan: Ini Jadi Catatan Penting Kita