SuaraJakarta.id - Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang pada Senin (28/11/2022).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Tonny Nainggolan menjelaskan penggagalan penyelundupan narkoba berawal dari temuan kemasan susu dan minuman teh yang mencurigakan.
Barang itu diamankan dari bak truk sampah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja seberat 157,5 gram di dalam kemasan susu dan sabu seberat 15,4 gram di dalam kemasan teh, dan 5 buah cangklong atau alat isap.
Baca Juga:4 Pelaku Narkotika di Bondowoso Diringkus, Salah Satunya Lansia 61 Tahun yang Edarkan Sabu
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.
"Barang bukti telah kami serahkan langsung ke Polres Metro Jakarta Timur," kata Tonny.
"Kami akan menelusuri temuan ini hingga tuntas," kata dia.
Tonny mengatakan petugas lembaga pemasyarakatan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN pemerintah.
"Kami akan menindak siapapun yang terlibat tanpa terkecuali," kata dia.
Baca Juga:Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Sebut Ardi Bakrie Sebenarnya Bisa Kabur ke Luar Negeri