Kampung Susun Bayam jadi Polemik, PDIP: Anies Tinggalkan Bom Waktu

Ida menganggap Anies meninggalkan bom waktu hingga akhirnya proyek ini menyulitkan warga.

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 30 November 2022 | 16:49 WIB
Kampung Susun Bayam jadi Polemik, PDIP: Anies Tinggalkan Bom Waktu
Kampung Susun Bayam jadi Polemik, PDIP: Anies Tinggalkan Bom Waktu. (ist/ dok IG @aniesbaswedan)

Kampung Susun Bayam jadi Polemik

Sebelumnya, kisruh warga yang ingin segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai menemui titik terang. Hunian yang diresmikan Anies di akhir masa jabatannya itu kini disebut akan bisa ditempati oleh para calon penghuni.

Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif. Ia menyebut pihaknya sudah mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni KSB hari ini, Kamis (24/11/2022).

Warga juga sempat melakukan aksi protes pada Senin dan Selasa pekan ini kepada Jakpro dan meminta agar KSB bisa segera dihuni.

Baca Juga:Soal Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Mengacu Pergub 55/2018

Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kita jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu" ujar Syachrial, Kamis (24/11/2022).

Agar KSB bisa segera dihuni, Jakpro disebutnya mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait. Dilakukan juga komunikasi dengan warga secara intensif dan maraton.

Hasil diskusi hari ini, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta serta warga calon penghuni, bersepakat agar KSB dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni. Sambil berjalan, proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.

"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga:Bukan Relawan Apalagi Buzzer, Anies Baswedan Ungkap Senjatanya untuk Maju Pilpres 2024

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta disebutnya akan berkomunikasi dengan intensif agar
pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik, sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini