Diajukan Rp500 Miliar, DPRD DKI Jakarta Pangkas PMD untuk MRT Akuisisi KCI Jadi Rp100 Miliar

"Kemarin dianggarkan awalnya Rp500 miliar, fiksnya Rp100 miliar," kata Ismail.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 30 November 2022 | 18:18 WIB
Diajukan Rp500 Miliar, DPRD DKI Jakarta Pangkas PMD untuk MRT Akuisisi KCI Jadi Rp100 Miliar
KRL Jabodetabek. (Antara/HO-PT KAI)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta memangkas pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemprov DKI untuk mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI jadi Rp100 miliar. Awalnya, Pemprov DKI mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar.

Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2023 yang sudah disepakati Pemprov dan DPRD DKI.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut setelah pihaknya membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, diputuskan PMD untuk MRT dipangkas.

"Kemarin dianggarkan awalnya Rp500 miliar, fiksnya Rp100 miliar," kata Ismail kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:Meskipun Membengkak, RAPBD DKI 2023 Disahkan Rp84,78 Triliun

Ia menyebut pemangkasan PMD ini dilakukan karena rencana akuisisi ini masih dibahas oleh Pemprov DKI berdama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kedua pihak disebutnya belum menentukan akan melakukan merger atau akuisisi.

Pemberian PMD ini juga disebutnya sebagai formalitas agar pagu anggaran akuisisi PT KCI tetap masuk dalam APBD 2023.

"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ujarnya.

"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," ucapnya.

Jika nantinya sudah ditentukan skema dan rencana akuisisi atau merger, maka bisa saja anggaran ditambahkan dalam APBD Perubahan 2023.

Baca Juga:Membengkak, APBD DKI 2023 Disahkan Rp84,78 Triliun

"Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif, yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di APBD perubahan (2023) atau APBD murni 2024," pungkasnya.

Terkini

Sidang pembacaan pledoi Doddy akan digelar pada Rabu (5/4) di Ruang Sidang Kusuma Atmaja.

News | 21:25 WIB

Pengurangan kapasitas berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023.

News | 16:47 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Senin (27/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.04 WIB.

News | 16:30 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Sabtu (25/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.04 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 15:00 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Polisi membenarkan adanya aksi penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut.

News | 17:17 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD pada minggu-minggu sebelumnya.

News | 16:41 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (24/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.05 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 15:00 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 24 Maret 2023 atau 2 Ramadhan 1444 H.

News | 03:05 WIB

Aturan ini dikecualikan untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial.

News | 20:50 WIB
Tampilkan lebih banyak