Membengkak, APBD DKI 2023 Disahkan Rp84,78 Triliun

"Total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Merry.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 29 November 2022 | 16:09 WIB
Membengkak, APBD DKI 2023 Disahkan Rp84,78 Triliun
Suasana Rapat Paripurna RAPBD DKI 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta. [Dok. DPRD DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Besaran yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membengkak dari pengajuan awal lewat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022). Nilai RAPBD 2023 ini didapatkan setelah melewati pembahasan dalam Badan Anggaran/Banggar DPRD DKI.

"Total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.

RAPBD ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp74,38 triliun, belanja daerah Rp74,61 triliun, dan surplus Rp233 miliar. Lalu, penerimaan pembiayaan daerah Rp9,40 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 Rp7,97 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.

Baca Juga:Tak Jadi Prioritas, Program Rumah DP 0 Rupiah Kebanggaan Anies Tak Masuk APBD DKI 2023

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp9,16 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp7,20 triliun, pembiayaan pokok utang Rp1,78 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.

Usai Merry membacakan laporan Banggar, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan kepada para Anggota DPRD DKI terhadap RAPBD ini.

"Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah rancangan peraturan daerag twntang apbd dki 2023 untuk dotetapkan menjadi perda dapat disetujui?" ujar Prasetio dilanjutkan jawaban setuju dan ketukan palu tiga kali.

Kemudian, Prasetio bersama pimpinan dewan melakukan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Setelah rapat, Heru menyatakan akan menindaklanjuti proses pengesahan RAPBD DKI menjadi peraturan daerah.

Baca Juga:APBD DKI 2022 Baru Terserap Setengah, Fraksi PDIP: Penyebabnya TGUPP Anies Baswedan

"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak