Sebelum Ikut Reuni 212, Rizieq Shihab Khawatir Langgar Aturan Bebas Bersyarat

Sebelumnya, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan sejak 20 Juli 2022.

Siswanto | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:40 WIB
Sebelum Ikut Reuni 212, Rizieq Shihab Khawatir Langgar Aturan Bebas Bersyarat
Habib Rizieq Shihab

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa dia meminta konsultasi kuasa hukum terlebih dahulu sebelum mengikuti reuni 212 di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, hari ini.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan sejak 20 Juli 2022.

"Kenapa? Masyarakat perlu tahu bahwa status saya ini PB (Pembebasan Bersyarat). Nah, pembebasan bersyarat tentu ada syarat-syarat yang tidak boleh saya langgar, sekurang-kurangnya ada tiga syarat. Ini syarat utama, syarat penting, kalau saya langgar pembebasan bersyarat dibatalkan dan saya harus ditahan lagi selama satu tahun," kata Rizieq Shihab.

Dia menceritakan hal itu di hadapan peserta reuni 212.

Baca Juga:Menantu Habib Rizieq: Kalau Reuni 212 Dibilang Ada yang Cukongi Itu Dusta, Betul?

"Sebentar. Boleh cerita tidak? Ini baru cerita begitu sudah hu-ha hu-ha. Pembebasan bersyarat sampai 10 Juni 2024," kata Rizieq Shihab.

Peserta acara bersorak dan Rizieq Shihab mengatakan kepada mereka, "Sudah cukup sampai di sini saja dah. Ha-hu ha-hu (saya) ditangkep lagi." 

Rizieq Shihab mengatakan bahwa dia mendapat undangan dari panitia acara reuni 212 yang datang langsung ke rumahnya.

Dia mengatakan pada waktu itu belum mengetahui rangkaian kegiatan reuni 212.

Dia tidak ingin salah langkah dan itu sebabnya meminta pertimbangan pengacaranya, Aziz Yanuar, sebelum memenuhi undangan panitia acara.

Baca Juga:Abu Janda Sebut Reuni 212 Adalah Hari Nasbun Nasional 2022: Semoga Yang Reuni Kebagian Nasi Bungkus Hari Ini

"Saya sendiri belum tahu reuni itu bentuknya kayak gimana, tempatnya di mana, waktunya kapan, cuma sudah tersiar panitia mau datang, saya minta pertimbangan hukum kepada para pengacara," kata Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini