SuaraJakarta.id - Hari Disabilitas Internasional diperingati pada hari ini, Sabtu (3/12/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri 'Jakarta Cinta Disabilitas' meminta perusahaan di Ibu Kota menyerap pekerja dari penyandang disabilitas.
Hal itu kata Heru, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Tenaga kerja mungkin bisa dihimbau, untuk yang terkait urusan perusahaan di Jakarta untuk bisa mengamanatkan menjalankan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Heru mengapresiasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang suda menginisiasi penyerapan tenaga kerja difabel.
Baca Juga:Catat! Dua Persen PNS DKI Jakarta Wajib Diserap Dari Warga Penyandang Disabilitas
"Saya terima kasih kepada jajaran BUMD yang berinisiasi mungkin mendahului untuk bisa menerima para difabel untuk bekerja di perusahaan ibu bapak sekalian," ujar Heru.
Pemprov DKI Jakarta kata Heru, bakal menciptakan sarana-prasarana yang menunjang mobilitas warga DKI Jakarta.
"Percayalah masyarakat DKI, kami pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun seluruh sarana prasarana yang ramah terhadap rekan-rekan difabel," kata Heru.