SuaraJakarta.id - Mendekati libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, ketersediaan tiket kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen masih tersedia.
Secara keseluruhan total tiket Nataru yang disediakan dari KAI Daerah Operasi 1 Jakarta sebanyak 745.622 tiket.
Sampai dengan Senin (5/12/2022), pemesanan tiket Nataru telah terjual sebanyak 127.092, jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa libur Natal dan tahun baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Baca Juga:Kumpulan 45 Ucapan Tahun Baru 2023, Sebagai Inspirasi untuk Anda
Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS.
Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Berdasarkan data penjualan tertinggi untuk tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api yaitu pada 23 Desember 2022,sebanyak 20.557 tiket telah dipesan untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit penumpang KAJJ seperti di antaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.
Pada libur Nataru ini, KAI menerapkan masa angkutan selama 18 hari mulai dari tanggal 22 Desember 2022 - 8 Januari 2023.
Baca Juga:Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jangan Buru-buru Beli Tiket Pesawat, Simak Jadwalnya!
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan pada calon penumpang agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap. Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022 :
- 1
- 2