Gak Kapok-kapok, ART di Jagakarsa Curi 100 Gram Logam Mulia Milik Majikan

"Alasannya karena sebelumnya tersangka RA pernah mencuri uang dari tas milik korban sebesar Rp300 ribu, namun dimaafkan oleh korban," kata Multazam.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Rabu, 07 Desember 2022 | 16:22 WIB
Gak Kapok-kapok, ART di Jagakarsa Curi 100 Gram Logam Mulia Milik Majikan
Ilustrasi mencuri [shutterstock]

SuaraJakarta.id - Seorang asisten rumah tangga atau ART berinisial RA mencuri 100 gram logam mulia milik majikannya berinisial IB. Peristiwa ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam menyebut kasus ini dilaporkan korban pada 24 November 2022. Pelaku ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur pada 29 November.

"Alasan pelaku yang mencuri logam mulia, karena sebelumnya tersangka RA pernah mencuri uang dari tas milik korban sebesar Rp300 ribu, namun kejadian tersebut dimaafkan oleh korban," kata Multazam kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Saat ditangkap, kata Multaza, RA mengaku logam mulia tersebut telah dijual seharga Rp78 juta. Namun, setelah diinterograsi yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa logam mulia milik majikannya itu telah dititipkan kepada wanita berinisial L yang dikenalnya dari media sosial.

Baca Juga:Viral Video Kawanan Pencuri Sikat Sejumah Motor di Deli Serdang, Netizen Malah Beri Selamat: Berhasil Kelen Ya

"Pada hari Rabu 30 November 2022, anggota unit Reskrim Polsek Jagakarsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan pengembangan mencari keberadaan saudari L dan berhasil menemukan berikut barang bukti berupa logam mulia masih ada padanya. Saudari L tidak mengetahui bahwa logam mulia tersebut adalah hasil curian dan dia juga mengaku bahwa tidak pernah bertemu dengan RA," katanya.

Lebih lanjut, Multazam menjelaskan logam mulia tersebut telah dikembalikan kepada IB sebagai korban. Kasus ini sendiri akhirnya pun diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dengan demikian tidak ada lagi kerugian yang dialami korban, maka penyidikan perkara yang dilaporkan dapat dihentikan," pungkasnya.

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak