SuaraJakarta.id - Seorang nenek berinisial MA (69) menjadi korban penipuan. Uang sejumlah Rp108 juta di rekening tabungan pensiunan ini ludes tak bersisa.
Warga Cipinang, Jakarta Timur itu menceritakan, kejadian bermula pada Rabu (7/12/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia ditelepon seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Polisi gadungan itu mengatakan, jika rekening MA disalahgunakan seorang bandar narkoba. Sehingga, ada aliran dana peredaran narkoba masuk ke rekening yang bersangkutan.
"Saya ditakut-takutin, masuk dalam jaringan bandar narkoba," kata MA saat dikonfirmasi pada Rabu (14/12/2022).
Baca Juga:4 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menghindari Penipuan di Media Sosial
Polisi gadungan ini kemudian berdalih bisa membantu MA keluar dari jeratan tersebut. Yakni dengan cara, MA harus mengembalikan uang tersebut. MA yang tidak mau terseret dalam masalah pun menurutinya.
Kemudian polisi gadungan itu memandu MA melalui sambungan telepon agar bisa mentransfer uang ke rekeningnya. MA terus terhubung oleh polisi gadungan selama di teller bank.
"Awalnya minta Rp98 juta. Saya transfer tuh lewat bank, karena kalau pakai m-banking nggak bisa sebanyak itu," ungkapnya.
MA tidak langsung sadar jika ia baru saja tertipu. Pasalnya setelah mentransfer uang senilai Rp98 juta melalui teller bank. MA kembali untuk mentransfer uang senilai Rp10 juta, sebanyak dua kali melalui transfer m-banking.
Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6240/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Mengaku Punya Bisnis Knalpot Kendaraan Bermotor, Seorang Perempuan Lakukan Penipuan di Banyumas
"Tapi kata penyidik polda kasusnya udah dilempar ke Polres Metro Jakarta Timur," katanya.