SuaraJakarta.id - Komplotan maling sepeda motor di Cipayung, Depok, Jawa Barat, menyasar seorang anak yang masih berusia 13 tahun. Pelaku menggunakan modus menuduh korban telah menganiaya keponakannya.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/12/2022) kemarin siang. Dalam video rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat pelaku berjumlah dua orang.
"Korban habis cukur rambut tiba-tiba dihentikan orang dewasa dengan modus dituduh habis gebukin keponakan dia," tulis akun tersebut.
Setelah dituduh menganiaya keponakannya, pelaku lalu menyuruh korban untuk mengikutinya. Salah satu pelaku nampak memboncengi korban menggunakan motornya yang dicuri merk Honda PCX.
Baca Juga:Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda Wali Kota Depok, Tim Advokasi: Tidak Jelas, Tidak Ada Kepastian
"Lalu korban diturunkan di jalan. Pelaku berhasil bawa kabur motor PCX," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa korban dan beberapa kamera CCTV di sekitar lokasi.
"Korban sudah melapor. Pelaku masih dalam penyelidikan. Kita upaya nyari CCTV lain di sekitar lokasi," kata Tri saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).