Dilarang Masuk Saat Acara Deklarasi MAPKB, Ketum FBR: Protokoler di Kantor Heru Budi Luar Biasa

Acara deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12/2022) dinodai dengan tidak diperbolehkan.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:37 WIB
Dilarang Masuk Saat Acara Deklarasi MAPKB, Ketum FBR: Protokoler di Kantor Heru Budi Luar Biasa
Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim di Balai Kota Jakarta tidak bisa masuk dalam agenda deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12/2022). [Tangkapan layar akun IG jktnewss]

SuaraJakarta.id - Forum Betawi Rempug (FBR) mengaku tak diperbolehkan mengikuti acara deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12/2022). Padahal, FBR juga merupakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Betawi yang nantinya akan dibawahi oleh MAPKB.

Hal ini diketahui berdasarkan pernyataan Ketua Umum FBR Lutfi Hakim yang disampaikan lewat video yang beredar di media sosial akun instagram @jktnewss.

Padahal, Lutfi mengaku turut bersukacita dengan deklarasi yang menandakan persatuan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.

Dalam video itu, terlihat Lutfi berada di depan pintu masuk pendopo yang menuju ke dalam Balai Kota. Ia dan beberapa rekannya sudah berpakaian rapi khas Betawi.

Baca Juga:Marullah Jadi Ketua Bamus Betawi Baru Setelah Kemarahan Forkabi, Oding Bantah Ada Dorongan dari Heru Budi

"Hari ini kami sangat bergembira dengan adanya Deklarasi majelis Amanah Persatuan Betawi, namun kami dilarang untuk masuk," ujar Lutfi dikutip Jumat (23/12/2022).

Tak diizinkannya Lutfi beserta rekannya masuk ini disebutnya karena protokoler di kantor Pj Gubernur Heru Budi Hartono itu.

"Begitu luar biasanya protokoler di tempat ini," ucapnya

Selain itu, ia juga menyampaikan sindiran kepada para rekannya dari kelompok Betawi yang melarangnya masuk.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman Betawi yang telah melarang kami untuk bisa masuk," katanya.

Baca Juga:Ormas-ormas Sudah Gelisah, Alasan Bamus Betawi Kembali Bersatu Setelah Empat Tahun Terpecah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak