SuaraJakarta.id - Kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya dalam laporan akhir tahun di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut sepanjang 2022 kejahatan yang terjadi di Jadetabek mencapai 36.608 kasus. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang cuma 30.124 kasus.
"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," kata Fadil di Polda Metro Jaya.
Dari 36.608 kasus, 32.700 kasus atau 89 persen di antaranya dapat terungkap atau terselesaikan.
Baca Juga:Perayaan Malam Tahun Baru di Medan, Polisi Waspadai Tawuran dan Geng Motor
"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," ujarnya.
Fadil menjelaskan 11 persen kasus yang belum diselesaikan umumnya merupakan kasus yang membutuhkan waktu lama dalam penyelesaiannya. Di samping itu setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengungkapkan 11 persen atau sekitar 3.908 kasus yang belum selesai karena membutuhkan waktu cukup lama dalam pengungkapannya. Di antaranya kasus pemalsuan hingga mafia tanah.
"Kasus pemalsuan, penipuan, mafia tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya dari dulu. Kasus sengketa tanah, penggelapan, penipuan, itu butuh waktu yang cukup lama," pungkasnya.
Baca Juga:Kasus Kejahatan di Sumut Meningkat 25 Persen, Terbanyak Narkoba