SuaraJakarta.id - Polisi kembali menangkap satu pelaku pembunuhan remaja berinisial FM (15) di Jalan Raya BSD, Pagedangan, Tangerang Selatan. Satu pelaku yang baru ditangkap berinisial A (13).
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menyebut total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah tiga orang. Dua pelaku lainnya merupakan kakak beradik berinisial MI dan MS.
"Ketiganya masih di bawah umur," kata Seala kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Seala, korban tewas akibat jeratan tali sepatu di bagian leher.
Baca Juga:Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Jasad Pria Tergeletak Di Jalan BSD, Pelakunya Ternyata Kakak Beradik
"Penyebab kematiannya karena ada jeratan di leher," ungkapnya.
Ketiga pelaku kekinian masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif daripada kasus pembunuhan ini.
"Mereka kan teman main. Makanya ini motifnya apa mungkin ada rencana apa masih kita dalami ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini ialah MI. Dia di tangkap tim gabungan Subdit Jatanras dan Polres Tangerang Selatan bersama adiknya berinisial MS.
"Dua orang pelaku ini kakak adik inisial MI dan MS" kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Panjiyoga belum merinci detail daripada kronologi kasus ini hingga motif di baliknya. Namun menurutnya kedua pelaku dan korban merupakan teman satu tongkrongan.
Baca Juga:Richard Eliezer Dibebaskan Ketua Pengadilan, Benarkah?
"Mereka berteman satu tongkrongan," ungkapnya.
Jenzah FM ditemukan di pinggir Jalan Raya BSD, Pagedangan, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/1/2022) sekitar pukul 05.47 WIB kemarin. Korban pertama kali ditemukan pengendara motor yang melintas di lokasi.
Berdasar hasil penyelidikan awal ditemukan luka jeratan pada leher korban. Selain itu juga ditemukan luka pada kaki kirinya.
Dari hasil temuan luka itu, pihak kepolisian pun menyimpulkan bahwa FM diduga merupakan korban pembunuhan.