Bermula dari Candaan Berujung Duel Berdarah, ET Akhirnya Mendekam dalam Bui

Polisi menetapkan ET (22) sebagai tersangka penganiayaan, usai duel dengan rekan kerjanya sendiri, HG (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Kemanggisan.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 06 Januari 2023 | 03:30 WIB
Bermula dari Candaan Berujung Duel Berdarah, ET Akhirnya Mendekam dalam Bui
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, di Polsek Palmerah, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Faqih]

“Saya ngeliat tuh, korban saat itu udah berdarah lehernya. Dia minta tolong,” katanya.

Ia juga melihat, pelaku penusukan saat itu sempat membuang pisau yang dipergunakan oleh pelaku dalam duel tersebut. Endang juga mengatakan, saat itu pelaku sempat ingin melarikan diri. Namun saat itu kunci motornya hilang, sehingga warga dapat menahannya.

“Saya sempet lihat dia buang pisau, kayak pisau dapur gitu. Pelaku juga tadinya mau kabur, tapi karena kuncinya hilang makanya dia gak bisa kabur,” ungkapnya.

Endang menyebut, peristiwa ini lantaran senioritas ditempat kerja. Diketahui pelaku dan korban satu tempat kerja. Korban penusukan diduga merupakan junior dari pelaku.

Baca Juga:Ayah Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Kawasan Tebet Penuhi Panggilan Polisi

“Senioritas. Jadi senior itu nyuruh yang junior ngapain. Mungkin gak seneng atau gimana. Akhirnya duel,” ucapnya.

Endang mengatakan, saat ini korban duel berdarah itu masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pelni. Sementara pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Palmerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini