Bermula dari Candaan Berujung Duel Berdarah, ET Akhirnya Mendekam dalam Bui

Polisi menetapkan ET (22) sebagai tersangka penganiayaan, usai duel dengan rekan kerjanya sendiri, HG (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Kemanggisan.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 06 Januari 2023 | 03:30 WIB
Bermula dari Candaan Berujung Duel Berdarah, ET Akhirnya Mendekam dalam Bui
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, di Polsek Palmerah, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Faqih]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini