SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap Muhammad Ridwan, pelaku yang membakar Sobari (39) dan Dewi (38) di sebuah gerobak pedagang Mi Ayam, Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum merinci detail daripada kronologi penangkapan terhadap pelaku. Namun menurutnya pelaku merupakan mantan suami Dewi.
"Iya sudah ditangkap. Pelaku dulu pernah nikah siri dengan korban D," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya adik Dewi, Probowo Sutejo alias Bowo (29) mengungkap pelaku daripada kasus ini merupakan mantan suami kakaknya bernama Muhammad Ridwan.
Bowo menuturkan peristiwa ini terjadi ketika Sobari dan Dewi sedang duduk di jembatan, lokasinya berdagang mi ayam.
Saat keduanya asyik duduk di dekat gerobak mi ayam, Ridwan tiba-tiba datang. Tanpa basa-basi, Ridwan langsung menyiramkan bensin kepada Sobari dan Dewi.
Bowo mengaku sempat melihat Ridwan telah menenteng plastik berukuran satu kilogram yang sudah berisi bensin saat mendatangi kedua korban. Setelah membakar keduanya, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara, Sobari dan Dewi kelabakan setelah seluruh tubuhnya terbakar lalu nekat menceburkan diri ke sungai hingga tewas.
"Pelaku datang disiram lalu korban bilang ‘apa-apaan ini’, muncul api, korban teriak minta tolong, kemudian langsung nyebur,” kata Bowo, kepada wartawan saat di lokasi, Kamis (5/1/2023).
Bowo mengatakan, warga di sekitar lokasi sempat menolong Sobari dan Dewi. Ridwan yang saat itu langsung melarikan diri, sempat dikejar warga. Namun sayangnya, Ridwan berhasil lolos dari kejaran massa.
"Pelaku tidak menggunakan masker terlihat jelas. Pelaku mantan suami korban,” jelasnya.
Dari informasi pihak keluarga korban, setelah bercerai dengan Ridwan, Dewi menjalin hubungan dengan Sobari. Api cemburu diduga menjadi penyebab Ridwan nekat membakar mantan istrinya dan pacar baru istrinya tersebut.