Diciduk Bareng Seorang Cewek Terkait Sabu di Hotel Jakut, Kombes YBK Terancam Dipecat

Proses pidana Kombes YBK saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:52 WIB
Diciduk Bareng Seorang Cewek Terkait Sabu di Hotel Jakut, Kombes YBK Terancam Dipecat
Ilustrasi barang bukti sabu. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJakarta.id - Anggota Baharkam Polri Kombes YBK terancam mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Hal ini setelah Kombes YBK ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses pidana Kombes YBK saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

Baca Juga:Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," jelasnya, Sabtu (7/1/2023).

Dedi menjelaskan, sanksi ini sejalan dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," ujar Dedi dikutip dari pmjnews.com.

Diciduk Bareng Seorang Cewek di Hotel

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kombes YBK ditangkap pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga:Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Kombes YBK di Kamar Hotel Bersama Seorang Cewek

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu, seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini