Diciduk Bareng Seorang Cewek Terkait Sabu di Hotel Jakut, Kombes YBK Terancam Dipecat

Proses pidana Kombes YBK saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:52 WIB
Diciduk Bareng Seorang Cewek Terkait Sabu di Hotel Jakut, Kombes YBK Terancam Dipecat
Ilustrasi barang bukti sabu. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJakarta.id - Anggota Baharkam Polri Kombes YBK terancam mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Hal ini setelah Kombes YBK ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses pidana Kombes YBK saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

Baca Juga:Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," jelasnya, Sabtu (7/1/2023).

Dedi menjelaskan, sanksi ini sejalan dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance," ujar Dedi dikutip dari pmjnews.com.

Diciduk Bareng Seorang Cewek di Hotel

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kombes YBK ditangkap pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga:Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Kombes YBK di Kamar Hotel Bersama Seorang Cewek

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu, seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.

Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya. [Antara]

Dinas di Baharkam Polri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, Kombes YBK berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2022).

Zulpan menambahkan, Kombes YBK juga pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.

Namun Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri.

"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak