Setelah Dihapus dalam APBD 2023, Pemprov DKI Janji Beli Alkes untuk RSUD Lewat Cara Ini

Michael juga mengaminkan upaya membeli alkes lewat APBDP 2023.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 12 Januari 2023 | 20:25 WIB
Setelah Dihapus dalam APBD 2023, Pemprov DKI Janji Beli Alkes untuk RSUD Lewat Cara Ini
Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terkait APBD 2023, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Fakhri]

"Kita perlu tahu juga forumnya kapan dan di mana dan siapa angkanya yang men-drop Rp220 miliar tersebut. Karena menurut saya ini pelanggaran administrasi. Kewenangan men-drop itu bukan ada di TAPD. Apalagi kemendagri tidak mendrop," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak