Rumah itu berwarna krem dengan nuansa oranye pada beberapa bagian muka bangunan (fasad).
Polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut. Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis polisi setelah seluruh proses selesai.
Baca Juga:Didampingi Kuasa Hukum, Baim Wong Datangi Polda Metro Jaya, Ini Tujuannya
Sebelumnya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis, buronan yang telah sembilan bulan dicari Polda Metro Jaya, agar menyerahkan diri atau pihaknya mengerahkan personel untuk menangkapnya secara paksa.