Polisi Ringkus Tiga Komplotan Pencurian Motor di Tambora, Modus Palsukan Kunci Kendaraan

Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus dua pelaku pencurian dan seorang penadah hasil curian kendaraan bermotor. Pada Minggu (22/1/2023) kemarin.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Kamis, 26 Januari 2023 | 18:18 WIB
Polisi Ringkus Tiga Komplotan Pencurian Motor di Tambora, Modus Palsukan Kunci Kendaraan
Ilustrasi pencurian motor (curanmor). [Shutterstock]

Penangkapan pelaku

Berbekal informasi warga , Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian bergerak. Mereka kemudian meringkus pelaku Arman saat sedang nongkrong di pelataran parkir Mall Season City, pada Minggu (22/1/2023). Usai menciduk Arman, petugas kemudian menangkap AIM dalam waktu yang hampir bersamaan di wilayah Tambora.

“Tim menindak lanjuti info tersebut dengan segera ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Putra.

Usai melakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui jika motor milik Aweng yang ia curi telah berpindah tangan ke RD. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap RD. Saat itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Cengkareng, Iptu Rizky Ari Budianto mendapat informasi jika RD bersembunyi di wilayah Warungkriya Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:Gagalkan Pencurian Motor, Wanita Pegawai Apotek di Bekasi Tonjok Pelaku hingga Kabur

Tim kemudian menyusuri wilayah tersebut. Namun setibanya di sana, tim mendapat informasi baru jika RD berada di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Saat itu, RD diketahui bersembunyi di rumah saudaranya.

“Tim langsung bergeser dari Sukabumi ke Depok. Kemudian RD berhasil ditangkap, beserta barang bukti motor Honda Scopy milik korban,” ungkap Putra.

Dari pengakuan Arman dan AIM, mereka telah dua kali melakukan pencurian kendaaan bermotor. Dua aksinya selalu dilakukan di wilayah Jembatan 5, Tambora Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini