Namun saat itu, Ridwan kembali cekcok dengan Syamsul dan kemudian ia pun turun ke lantai dua.
Aksi bejat Syamsul kemudian dilakukan terhadap YO. Sebelumnya ia terlebih dahulu mengunci pintu akses untuk menuju ke lantai tiga.
Usai pintu terkunci Syamsul kemudian melakukan penganiayaan terhadap YO. Setelahnya, ia menelanjangi YO hingga berujung rudapaksa.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga YO ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Namun meski telah lebih dari dua minggu, hingga kini pelaku masih belum diringkus oleh petugas.
"Saya minta pelaku ditangkap dihukum setimpal, karena sudah biadab," katanya.
- 1
- 2