DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji

Kepala BPBUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:31 WIB
DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
lambang jakpro (dokumen jakarta-propertindo.com)

SuaraJakarta.id - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Diakuinya memang sedang mempertimbangkan usulan dari Anggota DPRD DKI itu.

Fitria mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengatasi kondisi kurang sehatnya keuangan Jakpro. Beberapa opsi, termasuk penggabungan anak usaha menjadi salah satu pilihan solusi.

"Sebenarnya saat ini posisinya kita sedang mengkaji gitu ya. Apakah itu nanti menggabungkan (anak usaha Jakpro)," ujar Fitria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Namun, langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keuangan ini belum tentu menggabungkan anak usaha Jakpro. Beberapa opsi lainnya juga jadi pertimbangan tergantung dengan hasil kajian nantinya.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Mulai Bahas Masa Depan Jakpro, Isu Merger Usaha Menguat

"Jadi nggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja. Ada banyak pilihan. Jadi ada merger ada akuisisi, ada tadi ya spin off, itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan," ucapnya.

Selain masalah keuangan tak sehat, Fitria juga menyebut masalah lainnya adalah Jakpro atau anak usahanya mengerjakan program yang tak sesuai dengan bidangnya.

Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam menjalankan bisnis Jakpro ke depan. Namun, ia tidak bisa menjamin kapan kajian untuk mengambil langkah terhadap Jakpro tersebut. Ia hanya menyebut keputusan akan diambil di tahun 2023 ini.

"Kalau kami sebagai SKPD kajian itu kan pake DPA prosesnya pengadaan trus baru kajian bersama sama dengan Jakpro, Jakpro juga melakukan kajian internal kami melakukan kajian dari sisi Pemprov," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.

Baca Juga:Gandeng Swasta, Anak Usaha Jakpro Bakal Bikin Jaringan Kabel Bawah Tanah Sepanjang 48 Km di Jakarta

Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu mencatat Jakpro memiliki tujuh anak usaha, yakni PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.

Ia menambahkan, BUMD itu belum melakukan penyetoran dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI padahal penyertaan modal daerah kepada badan usaha itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.

"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini