Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Kompolnas Turun Tangan

Benny menambahkan, ada rekomendasi yang diberikan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 31 Januari 2023 | 19:34 WIB
Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Kompolnas Turun Tangan
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto. [Instagram Kompolnas]

SuaraJakarta.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memantau rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang akan dilakukan Polda Metro Jaya bersama sejumlah ahli.

"Akan memantau (rekonstruksi ulang) dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai melakukan diskusi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan sejumlah ahli di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Benny menambahkan, ada rekomendasi yang diberikan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti.

"Memang ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga:Pengakuan Guru SMAN 9 Bekasi Soal Sosok Muhammad Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing

Benny juga menjelaskan mengenai penetapan tersangka pada korban kecelakaan.

"Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yang meninggal dunia, namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada," katanya.

Sebelumnya, mahasiswa UI berinisial MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB.

Kecelakaan menewaskan MHA di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022).

MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Baca Juga:Polisi Ditemukan Tewas di Polres Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya Selidiki

Polda Metro Jaya merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

"Kami merencanakan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholders dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Selasa (31/1/2023).

Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal, yaitu dari Komisi III DPR, Kompolnas, Ombudsman RI dan beberapa pakar seperti pakar transportasi dan pakar hukum.

"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fisip UI. Namun sampai dengan diskusi selesai, mereka belum juga hadir," kata Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak