"Kami merencanakan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholders dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Selasa (31/1/2023).
Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal, yaitu dari Komisi III DPR, Kompolnas, Ombudsman RI dan beberapa pakar seperti pakar transportasi dan pakar hukum.
"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fisip UI. Namun sampai dengan diskusi selesai, mereka belum juga hadir," kata Fadil.