SuaraJakarta.id - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merevisi keuntungan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta 2022. Sebelumnya keuntungannya diklaim mencapai Rp 6,41 miliar.
Kini, pasca hasil audit yang dilakukan kantor akuntan publik, Jakpro mengklaim keuntungan Formula E Jakarta 2022 sebesar Rp 5,29 miliar.
VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar, sekarang Rp 5,29 miliar setelah audit," katanya.
Baca Juga:Dalih Masih Proses Pemeliharaan, Jakpro Belum Izinkan Kampung Susun Bayam Ditempati Warga
Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E Jakarta 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.
"Sudah keluar. Minggu kedua bulan ini, pokoknya Januari," kata dia.
Dia menyebut bahwa proses audit itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.
Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.
"Hasilnya sudah kita serahkan ke BP BUMD dan Inspektorat," ujarnya.
Baca Juga:Anak Usaha Jakpro, Jakkon Ternyata Punya Utang Pajak Selama Tujuh Tahun
Sebelumnya, Jakpro menyebut ajang Formula E Jakarta yang digelar pada 4 Juni 2022 lalu memperoleh laba bersih Rp 6,41 miliar.
Laporan keuangan itu adalah audit sementara per 30 September 2022 yang disampaikan oleh Direktur Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 3 November 2022.
Gunung merinci pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp 137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp 129,5 miliar.
Lalu beban administrasi umum Rp 1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp 2,1 miliar dan beban pajak final Rp 1,56 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6,41 miliar," kata Gunung, kala itu.