SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal desakan DPRD DKI yang ingin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil alih Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan.
Meski begitu, ia mengaku masih membahas soal pemanfaatan bangunan itu.
"Masih kita bahas lah," ujar Heru di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Heru mengatakan, pada dasarnya Wisma Atlet merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI. Meski bangunannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga:Heru Budi Tanam Pohon di Ragunan, Sekalian Beri Nama Anak Gajah dan Jerapah
"Wisma Atlet ya itu milik Setneg, ya bisa untuk Rumah Sakit bisa, saya nggak tahu konsepnya Setneg kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg," tuturnya.
Karena itu, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya rencana pemanfaatan Wisma Atlet kepada pemerintah pusat. Jika memang ada rencana mengalihfungsikan jadi fasilitas lain atau dilimpahkan ke Pemprov, maka ia siap mendukung.
"Saya ngikut kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti soal kosongnya Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan yang kosong setelah tak lagi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC).
Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI mengambil alih bangunan itu.
Baca Juga:6 Fakta Wisma Atlet Kemayoran, Disebut 'Banyak Kuntilanak' oleh DPRD DKI
Jika diambilalih, Ida menyarankan agar Pemprov mengalihfungsikan Wisma Atlet sebagai Rumah Susun (Rusun). Ia berharap usulan ini segera ditindaklanjuti Pemprov dengan melakukan koordinasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik bangunan.
- 1
- 2