Butuh Waktu Lama Bahas Regulasi, DPRD Prediksi Penerapan Jalan Berbayar Di DKI Tak Bisa Diterapkan Tahun Ini

Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan ERP tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 07 Februari 2023 | 08:55 WIB
Butuh Waktu Lama Bahas Regulasi, DPRD Prediksi Penerapan Jalan Berbayar Di DKI Tak Bisa Diterapkan Tahun Ini
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memperkirakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tak bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dikarenakan pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.

Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan ERP tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud.

Menurut dia, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.

"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:Pemprov Rencanakan ERP di 25 Ruas Jalan, Kenneth PDIP: Bikin Masalah Baru untuk Rakyat

Tahapannya bakal lebih panjang lagi karena DPRD masih harus menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang menjadi regulasi dasar mengenai sistem transportasi Jakarta.

Untuk membahas Rencana Induk Transportasi (RIT) DPRD DKI disebutnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya Pansus bakal mendalami permasalahan sistem transportasi di Ibu Kota untuk selanjutnya memberikan rekomendasi muatan regulasi kepada Bapemperda DPRD DKI terhadap penyelesaian Raperda RITJ.

"Raperda RITJ itu dulu yang kita pansuskan, diselesaikan oleh pansus. Baru, nanti kita coba melihatnya secara terintegrasi untuk memantapkan sistem transportasi yang terpadu. Jadi, penyelesaiannya Raperda RITJ dulu, baru Raperda PL2SE," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.

Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.

Baca Juga:Driver Ojol Belum Tentu Kena, Penerapan Jalan Berbayar ERP Harus Lewati Tujuh Tahapan Lagi

"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.

"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya, proses bisnisnya masih pembahasan. Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ucapnya.

Tahapan keempat adalah penentuan jalan mana saja yang akan menerapkan ERP. Beberapa titik memang sudah ditentukan berdasar sejumlah kriteria yang diatur dan selanjutnya dibahas lagi di DPRD.

Barulah tahapan ke enam adalah melakukan penentuan tarif. Sejauh ini kisaran biaya ERP yang diperkirakan adalah Rp5.000 sampai Rp19.900.

Tahapn terakhir atau ketujuh adalah membahas keseluruhan rencana dengan pemerintah pusat.

"Kira-kira itu, masih ada tujuh tahapan. itu dibahas mulai tahun 2022 dan dilanjutkan mungkin 2023," pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono enggan berkomentar lebih jauh atas pernyataan Anies. Dia menyebut data di Badan Pusat Statistik (BPS) sudah sesuai.

news | 16:12 WIB

Pemerintahan kali ini berhasil membangun jalan tol terpanjang dibandingkan periode-periode sebelumnya," ujar Anies.

news | 21:45 WIB

Selain meminta pencopotan terhadap Heru Budi, dalam tuntutannya, para pengemudi ojol ini juga meminta pencopotan terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo.

news | 16:20 WIB

Pertemuan antara Kepala Dishub Syafrin Liputo dengan pengemudi ojek yang membahas ERP.

news | 15:25 WIB

Diam-diam Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui ojek online di tengah polemik ERP.

news | 00:25 WIB

News

Terkini

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

News | 21:31 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:45 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

News | 19:27 WIB

Banyak kegiatan yang dihadirkan dalam acara ini salah satunya adalah membuat ombre look.

Lifestyle | 18:13 WIB

Menjadi korban jambret HP saat akan membeli makan pada Sabtu siang (27/5/2023).

News | 17:26 WIB
Tampilkan lebih banyak