Legislator: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Jangan Sampai Menguap Semudah Minta Maaf di Atas Meterai

Polisi menyelidiki oknum pengemudi Fortuner yang viral diduga membawa samurai dan senjata api air softgun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati

Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 Februari 2023 | 05:00 WIB
Legislator: Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Jangan Sampai Menguap Semudah Minta Maaf di Atas Meterai
Pengemudi Fortuner serang pemobil lain. [Istimewa]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengingatkan agar kasus pengemudi Fortuner yang menabrak dan mengancam pengendara mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan, jangan sampai menguap atau dilupakan.

"Aksi koboi semacam itu tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta, dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf di atas materai," kata Justin Adrian dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/2/2023).

Justin juga mengingatkan agar polisi bijak dalam menangani delik-delik murni sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Terlebih karena terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku, dari dugaan perusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, senjata tajam, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Terkuak, Pengemudi Fortuner yang Arogan Rusak Brio di Senopati Pakai Senpi Mainan, Beli Online Rp 384 Ribu

"Ketegasan polisi dalam penegakan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta," tutur Justin.

Legislator dari Fraksi PSI ini juga menyebutkan pihaknya siap membantu korban dalam menyediakan jasa penasihat apabila diminta.

"Apabila penyelesaian aksi koboi di Senopati tersebut hanya berujung di atas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki pengemudi Fortuner yang viral diduga membawa samurai dan senjata api air softgun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB.

"Kasus ini dalam proses pemeriksaan penyelidik yang kemudian akan didalami proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu (12/2).

Baca Juga:Dishub DKI Kaji Lagi Raperda dengan DPRD tentang Jalan Berbayar di Jakarta

Dari penuturan korban pengguna mobil berwarna kuning berinisial A, pada Minggu dini hari mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil berpelat nomor B 2276 SJD yang tidak dikenal di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini