Ultimatum 4 DPO Debt Collector, Polda Metro Jaya: Menyerahkan Diri atau Ditindak Keras

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan mengejar ke manapun keempat DPO debt collector tersebut kabur.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:00 WIB
Ultimatum 4 DPO Debt Collector, Polda Metro Jaya: Menyerahkan Diri atau Ditindak Keras
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ungkap perkembangan kasus satu keluarga tewas di Kalideres. (suara.com/m yasir)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengultimatum empat debt collector yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perampasan mobil selebgram Clara Shinta dan membentak anggota polisi, segera menyerahkan diri.

Keempat DPO tersebut yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan mengejar ke manapun keempat DPO debt collector tersebut kabur.

"Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga:Amarah Kombes Hengki Gegara Ulah Debt Collector: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing!

Hengki mengatakan, ketegasan dalam menindak preman berkedok debt collector agar menciptakan efek jera serta agar tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya DKI Jakarta.

"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, ke mana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," ucapnya.

"Kami menciptakan efek deterens, efek jera kepada spesialis buat pelaku-pelaku ini, dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis, nggak ada preman-preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta khususnya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini