Viral Shane Teman Mario Dandy Tertawa di Polres Jaksel Sebelum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Pengacaranya

Shane dikenal sebagai sosok penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario Dandy.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Maret 2023 | 20:03 WIB
Viral Shane Teman Mario Dandy Tertawa di Polres Jaksel Sebelum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Pengacaranya
Tersangka kasus penganiayaan David, Shane Lukas tertawa di ruang konseling Polres Jaksel, Jumat (24/2/2023). (Twitter)

SuaraJakarta.id - Shane Lukas Rotua (19), teman Mario Dandy Satriyo (20), tertangkap kamera sempat tertawa di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Video rekaman itu pun viral di media sosial.

Terkait ini, kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing menyebutkan kliennya sempat tertawa karena merasa tak bersalah.

"Iya karena merasa tak bersalah. Selain itu, klien kami Shane sifatnya senang ketawa dan agak cengengesan," kata Happy, Rabu (1/3/2023).

Happy menambahkan Shane dikenal sebagai sosok penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario Dandy.

Baca Juga:Awal Mula Serka W Injak Seorang Pria di Depok: Korban Tabrak Mobil Pelaku

"Jadi, dia tidak merasa salah apa-apa, karena dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini," tambahnya.

Memiliki sifat yang penurut, maka dari itu Shane terus mengikuti perintah MDS lantaran adanya ketergantungan dalam pertemanan.

Ditegaskan kembali, Happy menegaskan Shane sempat tertawa lantaran merasa tidak merasa bersalah dan melakukan yang benar.

"Dia bilang, 'saya tuh ngerasa gak bersalah, saya tidak menyangka bahwa kejadian seperti ini' jadi dia merasa plong, tidak merasa salah," katanya.

Lebih lanjut, Happy menjelaskan adapun saat Shanes tampil di konferensi pers depan publik untuk pertama kalinya dengan menunduk lantaran sudah menerima apa adanya.

Baca Juga:Sempat Viral! Hajar Pria di Toko Buah Depok, Serka W Diamankan Pomdam Jaya

"Apa yang dilakukan itu enggak bersalah makanya dia menunduk," katanya.

Sebelumnya, Happy menyebut saksi AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan terhadap David yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (20/2) malam.

Happy menuturkan dengan demikian menurut keterangan kliennya, perekam video tersebut tidak dilakukan Shane saja. Melainkan juga bersama dengan AG.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni Mario Dandy dan Shane.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak