Viral Shane Teman Mario Dandy Tertawa di Polres Jaksel Sebelum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Pengacaranya

Shane dikenal sebagai sosok penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario Dandy.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Maret 2023 | 20:03 WIB
Viral Shane Teman Mario Dandy Tertawa di Polres Jaksel Sebelum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Pengacaranya
Tersangka kasus penganiayaan David, Shane Lukas tertawa di ruang konseling Polres Jaksel, Jumat (24/2/2023). (Twitter)

SuaraJakarta.id - Shane Lukas Rotua (19), teman Mario Dandy Satriyo (20), tertangkap kamera sempat tertawa di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Video rekaman itu pun viral di media sosial.

Terkait ini, kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing menyebutkan kliennya sempat tertawa karena merasa tak bersalah.

"Iya karena merasa tak bersalah. Selain itu, klien kami Shane sifatnya senang ketawa dan agak cengengesan," kata Happy, Rabu (1/3/2023).

Happy menambahkan Shane dikenal sebagai sosok penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario Dandy.

Baca Juga:Awal Mula Serka W Injak Seorang Pria di Depok: Korban Tabrak Mobil Pelaku

"Jadi, dia tidak merasa salah apa-apa, karena dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini," tambahnya.

Memiliki sifat yang penurut, maka dari itu Shane terus mengikuti perintah MDS lantaran adanya ketergantungan dalam pertemanan.

Ditegaskan kembali, Happy menegaskan Shane sempat tertawa lantaran merasa tidak merasa bersalah dan melakukan yang benar.

"Dia bilang, 'saya tuh ngerasa gak bersalah, saya tidak menyangka bahwa kejadian seperti ini' jadi dia merasa plong, tidak merasa salah," katanya.

Lebih lanjut, Happy menjelaskan adapun saat Shanes tampil di konferensi pers depan publik untuk pertama kalinya dengan menunduk lantaran sudah menerima apa adanya.

Baca Juga:Sempat Viral! Hajar Pria di Toko Buah Depok, Serka W Diamankan Pomdam Jaya

"Apa yang dilakukan itu enggak bersalah makanya dia menunduk," katanya.

Sebelumnya, Happy menyebut saksi AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan terhadap David yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin (20/2) malam.

Happy menuturkan dengan demikian menurut keterangan kliennya, perekam video tersebut tidak dilakukan Shane saja. Melainkan juga bersama dengan AG.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni Mario Dandy dan Shane.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak