SuaraJakarta.id - Pelarian RL alias Rigos (33) berakhir sudah. Pelaku begal sopir taksi online tersebut ditangkap di mal kawasan Tangerang setelah buron selama tiga tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.
Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Kronologi bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku. Dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang," ungkap Zain, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga:Heboh Mahasiswi UI jadi Korban Begal Bokong, Warganet Malah Ribut Masalah Aurat
Dalam perjalanan ke tempat tujuan, lanjut Zain, pelaku meminta kepada korban diantar ke mal di kawasan Tangerang. Korban pun menuruti keinginan pelaku.
Setibanya di lokasi, pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok ke leher korban.
Lantaran korban melawan, RL membacok korban di bagian leher, tangan, pelipis, telapak, dan jari karena terus melawan.
"Saat sampai di parkiran Mal Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban," pungkasnya.
Baca Juga:Mahasiswi UI Dilecehkan saat Jalan Kaki Sendirian, Bokongnya Diremas Pemotor Misterius