Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.
Kejati DKI Tangkap Devi Sarah Buronan Terpidana Korupsi Anggaran Kemenkes
Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.
Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Maret 2023 | 22:10 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
10 April 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
10 April 2025 | 15:04 WIB WIBTerkini