SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memangkas 15.000 kapasitas isolasi pasien Covid-19 di Ibu Kota sehingga tersisa 11.134 saja.
Pengurangan kapasitas berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023.
Ini seiring penanganan kasus Covid-19 semakin mereda. Kepgub itu disampaikan kepada pers di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Salah satu lokasi isolasi yang dikurangi kapasitasnya yakni Rusun Nagrak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dari awalnya memiliki 10 gedung (tower) isolasi berkapasitas 10.200 orang, kini hanya tersisa tiga, yaitu tower 8, 9, dan 10 berkapasitas 3.000 orang.
Heru dalam kepgub itu menginstruksikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk kembali mengalihkan fungsi Tower 1 sampai 7 Rusun Nagrak sebagai hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak program pemerintah.
Selain itu, Heru juga mengalihkan fungsi lokasi isolasi Rusun Penggilingan Pulogebang Tower C4, C5, dan C6 berkapasitas 1.566 orang serta Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7) berkapasitas 1.566 orang agar kembali menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
PD Pasar Jaya selaku penanggung jawab lokasi isolasi Rusun Pasar Rumput Manggarai berkapasitas 3.968 orang juga diarahkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta untuk memfungsikan kembali rusun di Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut sebagai hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Heru juga mengarahkan Wali Kota Jakarta Timur untuk memfungsikan kembali lokasi isolasi Rusun Pinus Elok di Pulogebang, Cakung, berkapasitas 700 orang menjadi hunian sementara bagi MBR yang terdampak program pemerintah.
Menurut informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Minggu (26/3), saat ini tingkat keterisian ranjang (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit yang merawat pasien kasus COVID-19 masih sekitar enam hingga tujuh persen.
Baca Juga:Angkat Sosok Kritis Jadi Komisaris, "Heru Budi Sedang Lakukan Pembungkaman Halus"
Karena itu, kondisi COVID-19 di wilayah Ibu Kota sudah dapat dinyatakan terkendali, walaupun masih ada tambahan empat kasus kematian dalam beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta terhadap pasien komorbid.