Operasi Ketupat 2023 Pengamanan Idul Fitri, Polri Kerahkan 148.884 Personel

Polri akan menggelar Operasi Ketupat selama 14 hari, mulai 18 April hingga 1 Mei.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 12 April 2023 | 17:17 WIB
Operasi Ketupat 2023 Pengamanan Idul Fitri, Polri Kerahkan 148.884 Personel
Anggota Polri dan TNI mengikuti Apel Operasi Ketupat di Silang Monas, Jakarta, Selasa (28/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menurunkan 148.884 personel Polri untuk melaksanakan Operasi Ketupat 2023 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

"Ini juga menjadi perhatian khusus kami sehingga kami melibatkan 148.884 personel yang akan kami turunkan untuk laksanakan operasi ini," kata Listyo Sigit.

Sigit menyebut Polri akan menggelar Operasi Ketupat selama 14 hari, mulai 18 April hingga 1 Mei.

Baca Juga:5 Alasan Orang Memberikan Parcel saat Hari Raya Idul Fitri, Kamu Termasuk?

Selama 7 hari sebelumnya, pihaknya akan melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkaan (KRYD) mulai 10 hingga 17 April.

Kemudian Operasi KRYD selanjutnya juga selama sepekan, mulai dari 2 Mei hingga 9 Mei.

"Apabila kami tidak melaksanakan secara optimal, potensi kemacetan yang luar biasa tentu akan terjadi," ujarnya.

Kapolri juga mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan seluruh personelnya. Termasuk pati-pati bintang tiga untuk disebar di lima wilayah pengendalian yang menjadi atensi.

Ia menyebut wilayah itu meliputi wilayah Polda Banten (Kabareskrim), wilayah Polda Metro Jaya (Kabaharkam), wilayah Polda Jawa Barat (Kabaintelkam), wilayah Polda Jawa Tengah (Kalemdiklat), dan Wilayah Polda Jawa Timur (Dankor Brimob).

Baca Juga:Ogah Bahas Politik Pasca Bebas, Anas Urbaningrum: Nanti Ba'da Idul Fitri

Selain itu, Sigit menyebut telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mempersiapkan dan melakukan rekayasa lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak