Pegawai hingga Pejabat Kemenko Marves Tunaikan Zakat Melalui Baznas

"Marves Berzakat" diselenggarakan di area parkir VIP Gedung Kemenko Marves.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Selasa, 18 April 2023 | 16:58 WIB
Pegawai hingga Pejabat Kemenko Marves Tunaikan Zakat Melalui Baznas
Pegawai hingga Pejabat Kemenko Marves Tunaikan Zakat Melalui Baznas. (Dok: Baznas)

SuaraJakarta.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggelar kegiatan pelayanan zakat bagi pejabat dan pegawai Kemenko Marves RI. Kegiatan bertajuk "Marves Berzakat" digelar di area parkir VIP Gedung Kemenko Marves, Jakarta, pada Senin, (17/4/2023).

Kegiatan ini untuk memberikan layanan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah di bulan Ramadhan 1444 H serta membantu penyaluran zakat kepada mustahik.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves.

Dalam sambutannya, Mokhamad Mahdum menyampaikan, dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah, Baznas selalu berpedoman pada aspek regulasi dan menjaga amanah undang-undang.

Baca Juga:Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Selalu kami tekankan bahwa kelebihan berzakat di Banzas, selain menjalankan amanah undang-undang, kita pastikan aman secara regulasi. Semua langkah Baznas memiliki sandaran dan SOP sampai yang paling detail," ujarnya.

Mahdum menambahkan, dari aspek syariah Baznas selalu berkoordinasi dan meminta pendapat dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, kata Mahdum, Baznas juga membantu pemerintah dalam aspek NKRI dengan program penyaluran di wilayah perbatasan. Jadi, selain menyalurkan kepada yang berhak di wilayah perbatasan juga sekaligus menjadikan dana zakat penyangga NKRI.

"Mewakili Ketua Baznas, kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi kebaikan ini, semoga seluruh keluarga besar kementerian ini Allah berikan sehat, panjang umur, dan Allah berkahi langkah-langkah bapak/ibu semua," kata Mahdum.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake mengatakan Kemenko Marves bekerja sama dengan Baznas telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sejak tahun 2021.

Baca Juga:Apakah Amil dan Ustadz Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Kemenko Marves sejak bulan Juli 2021 telah membentuk UPZ berdasarkan keputusan Ketua BAZNAS No. 28 Tahun 2021 tentang pembentukan UPZ BAZNAS di Kemenko Marves," kata Ayodhia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini