Untuk Optimalkan Potensi Zakat, Baznas Perpanjang SK UPZ KPPU RI

UPZ Baznas KPPU menyalurkan dana zakatnya melalui program dari Baznas.

Fabiola Febrinastri
Rabu, 19 April 2023 | 11:49 WIB
Untuk Optimalkan Potensi Zakat, Baznas Perpanjang SK UPZ KPPU RI
Baznas memperpanjang SK UPZ KPPU RI. (Dok: Baznas)

SuaraJakarta.id - Untuk mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Keputusan Baznas RI terkait perpanjangan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Baznas KPPU. SK perpanjangan UPZ Baznas KPPU diserahkan secara simbolis oleh pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si kepada Ketua KPPU Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum, di Kantor KPPU Wilayah VII, Yogyakarta, Senin (17/4/2023).

Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si mengucapkan terima kasih kepada ketua KPPU yang kembali memperpanjang SK UPZ KPPU.

"Ini adalah langkah kita bersama untuk bagaimana bisa memanfaatkan dana zakat yang ada dilingkungan pemerintahan sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI pada 23 Maret 2023," ujarnya.

Rizal menambahkan, hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Baznas dan sebanyak-banyaknya juga kemanfaatannya dikembalikan juga ke lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga:Pegawai Kemenkumham RI Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Sebesar Rp1,4 Miliar

"Ini dalam rangka kita Baznas untuk menyejahterakan umat dan juga membantu para mustad'afin yang memang mungkin tidak terjangkau oleh Baznas, dengan adanya UPZ maka ini bisa terbantu dengan mudah. Semoga kerja sama kita ini semakin baik ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memperpanjang SK UPZ di KPPU.

"Ini tentu bermanfaat sekali bagi teman-teman yang ada di KPPU untuk melakukan pengumpulan zakat dari lingkungan KPPU."

Afif menambahkan, UPZ Baznas KPPU menyalurkan dana zakatnya melalui program dari Baznas, sehingga pihaknya dapat memberikan santunan-santunan kepada keluarga KPPU, yang termasuk golongan asnaf zakat sesuai dengan program yang ada di Baznas.

"Ke depan, saya kira di lingkungan internal kami ingin memasifkan program ini bersama Baznas. Dengan berkembangnya KPPU, saya kira potensi zakat yang ada di KPPU ini bisa lebih dimaksimalkan oleh Baznas," pungkasnya.

Baca Juga:Bantu Keselamatan Pemudik, Baznas Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik

Selesai penyerahan SK, acara juga dilanjutkan dengan sosialisasi UPZ aznas KPPU terkait perkenalan UPZ, pemaparan mekanisme pembayaran zakat yang diikuti oleh para pegawai KPPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini