DJKI Sejahterakan Penulis melalui Surat Pencatatan Ciptaan

Dari royalti dan pembajakan.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Rabu, 26 April 2023 | 17:52 WIB
DJKI Sejahterakan Penulis melalui Surat Pencatatan Ciptaan
Ilustrasi buku penulis. (Dok: DJKI Kemenkumham)

Di dunia internasional sebenarnya terdapat suatu mekanisme berupa hak pinjaman publik (Public Lending Rights atau PLR) yang merupakan sistem dimana para penulis diberikan royalti oleh pemerintah untuk setiap buku ciptaan mereka yang dipinjamkan dari perpustakaan publik. Sistem ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada penulis untuk menghasilkan karya-karya berkualitas yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Sebaliknya di Indonesia sendiri mekanisme PLR belum bisa diterapkan, sehingga belum dapat dipastikan apakah sistem ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan penulis dan akses masyarakat terhadap karya sastra.

Oleh karena itu, DJKI akan membuat kajian sebagai bagian dari rangkaian revisi terbatas Undang-Undang Hak Cipta yang tentunya melibatkan kerjasama antara pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan terutama di industri penerbitan dan perpustakaan untuk dapat mengimplementasikan mekanisme PLR  yang efektif dan efisien di Indonesia.

Selain berkaitan dengan  PLR, Anggoro juga menyampaikan bahwa DJKI juga akan terus berkoordinasi dengan pihak atau stakeholder terkait pajak maupun royalti, sehingga dapat para penulis dapat menikmati hasil kerja kerasnya sendiri, serta agar kesejahteraan penulis meningkat.

Baca Juga:Ulasan Buku The Geography of Bliss: Perjalanan Eric Weiner dalam Mencari Negara yang Paling Membahagiakan

“Yang pastinya untuk para penulis, tetap berkreasi, memberi inspirasi, serta membuka wawasan melalui tulisannya. Sebaiknya seluruh karyanya dicatatkan, mungkin memang terlihat seperti hal yang sepele, tetapi kita tidak tahu apa yang akan terjadi kedepannya,” pesannya.

Di sisi yang sama, Dee berharap masyarakat Indonesia juga semakin sadar akan pentingnya membaca buku orisinal.

“Saya Dee Lestari berharap para pembaca saya dapat menghargai karya cipta saya dengan tidak membeli buku bajakan dan membeli buku yang asli,” ujar Dee.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini