Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri

Moge itu kekinian diketahui tak didaftarkan yang bersangkutan dalam LHKPN-nya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Mei 2023 | 05:05 WIB
Pelat Moge AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Kini Dipecat dari Polri
AKBP Achiruddin Hasibuan mengendarai moge Harley Davidson [Instagram/achiruddinhasibuan]

SuaraJakarta.id - KPK terus berupaya melakukan pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Salah satunya berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

KPK juga sedang melakukan pengumpulan data dan informasi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan, milik yang bersangkutan.

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (2/5/2023).

Kendati begitu, Pahala masih belum membeberkan jadwal permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin.

Baca Juga:AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Ajukan Banding

Pahala mengatakan, sudah menelusuri data kepemilikan motor gede (moge) yang kerap dipamerkan Achiruddin di media sosial.

Moge itu kekinian diketahui tak didaftarkan yang bersangkutan dalam LHKPN-nya.

Ia juga menyebut bahwa moge tersebut ternyata mengenakan pelat nomer palsu alias bodong.

"Sudah (telusuri data kepemilikan). Dari nomor polisi-nya di Samsat tidak terdaftar," kata Pahala.

Pahala menduga bahwa pelat nomer yang dipasang saat ini di moge AKBP Achiruddin itu bukan yang asli.

Baca Juga:Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri Aja

"Kayaknya nopol aslinya bukan itu," kata Pahala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini