SuaraJakarta.id - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci Tegal bakal mendapat santunan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bakal mendorong agar korban mendapat santunan kecelakaan dan kematian.
"Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta. Penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan," kata Benyamin, Senin (8/5/2023).
Selain korban meninggal dunia, korban yang alami luka berat hingga ringan juga bakal mendapat santunan.
Baca Juga:Fakta-Fakta Bus Peziarah Asal Tangsel Viral Kecelakaan Masuk Jurang di Guci
Tak hanya dari Jasa Raharja, Benyamin menyebut, dari Pemkot Tangsel juga akan memberikan santunan bagi korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci tersebut.
"Untuk yang dirawat seluruhnya akan diberikan santunan juga oleh jasa Raharja sebesar Rp 20 juta," papar Benyamin.
"Nanti Pemkot juga akan memberikan santunan. Kami ada progam santunan kematian bagi yang meninggal kemudian juga bagi yang masih dirawat," sambung Benyamin.
Diketahui, warga Tangsel yang menjadi korban kecelakaan bus masuk jurang di Guci Tegal itu berjumlah 36 orang. Dua diantaranya meninggal dunia dan sisanya luka berat dan ringan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Pemkot Tangsel Siapkan Santunan Kematian untuk Korban Kecelakaan Bus di Wisata Guci Tegal