Daftarkan 106 Bacaleg ke KPU, NasDem Incar 15 Kursi DPRD DKI Jakarta

Nasdem jadi partai ketiga setelah PDIP dan PKS yang telah memberikan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU DKI Jakarta hari ini.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 11 Mei 2023 | 23:00 WIB
Daftarkan 106 Bacaleg ke KPU, NasDem Incar 15 Kursi DPRD DKI Jakarta
Ketua DPW Nasdem DKI Nurcahyo Anggorojati usai daftarkan 106 bacaleg DPRD ke kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023). [ANTARA/Walda]

SuaraJakarta.id - Partai Nasdem DKI Jakarta mendaftarkan 106 bakal caleg untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

"Kita berhasil mendaftarkan 106 anggota calon anggota DPRD dan 36 persen di antaranya sudah memenuhi kuota perempuan," kata Ketua DPW Nasdem DKI Nurcahyo Anggorojati, saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Nasdem jadi partai ketiga setelah PDIP dan PKS yang telah memberikan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU DKI Jakarta hari ini.

Dari 106 caleg tersebut, Nurcahyo berharap pihaknya bisa mencapai target yakni di atas 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga:Surya Paloh Akui NasDem Belum Rasakan Efek Ekor Jas Anies; Kerja-kerja Partai di Luar Capres Tak Kalah Penting

Karenanya, Nurcahyo mengimbau seluruh caleg untuk bekerja secara maksimal menarik kepercayaan masyarakat di masa pemilu nanti.

"Kami ingin meminta para caleg kami sebagai lakon dari pesta demokrasi ini untuk jadi lakon yang baik yang dapat dipilih masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyebut tiga partai politik akan mendaftarkan bacaleg DPRD DKI Jakarta pada Jumat (12/5).

Tiga partai tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"PAN kalau tak berubah, itu pukul 14.00 WIB, PSI pukul 15.00 WIB, kemudian PKB pukul 15.30 WIB," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin.

Baca Juga:Blak-Blakan! Jusuf Kalla Sarankan Jokowi Tiru SBY: Mestinya Nasdem Diundang

Sedangkan PKS, Hanura, Nasdem, PDIP dan PPP telah mendaftar bacalegnya untuk bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini