Hari Terakhir Peringatan Pemkot, Baru Satu dari 42 Ruko Pluit yang Rampung Bongkar Bangunan Melanggar

Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim mengatakan, kendala yang dialami pemilik ruko dalam melakukan pembongkaran karena belum menemukan tukang untuk mengerjakannya.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 23 Mei 2023 | 17:04 WIB
Hari Terakhir Peringatan Pemkot, Baru Satu dari 42 Ruko Pluit yang Rampung Bongkar Bangunan Melanggar
Peninjauan ruko di Pluit Jakarta Utara (Jakut) yang memakan jalan. [ANTARA/Ho-Polsek Tambora]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Ali Maulana Hakim menyebut jumlah ruko pelanggar aturan karena mengokupansi jalan umum dan saluran air berjumlah 42 unit. Sementara, hingga kini baru satu ruko yang telah selesai melakukan pembongkaran.

Namun, ada dua ruko lain yang sudah mulai melakukan pembongkaran agar sesuai dengan izin yang dimiliki. Artinya, baru tiga pemilik ruko yang menaati peringatan Pemkot untuk melakukan pembongkaran.

"Total itu ada 42 (unit ruko) yang sudah bongkar satu, itu juga belum semuanya baru satu kan, 41 sih (yang belum)," ujar Ali di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023).

Ali mengatakan, kendala yang dialami pemilik ruko dalam melakukan pembongkaran karena belum menemukan tukang untuk mengerjakannya. Karena itu, setelah empat hari diberi peringatan, bangunan belum juga dibongkar sesuai izin yang mereka miliki.

Baca Juga:Baru Tiga dari 20 Ruko Dibongkar Karena Makan Badan Jalan, Walkot Jakut: Alasannya Belum Dapat Tukang

"Yang lain mau bongkar juga cuma informasinya dari camat, bahwa mereka belum dapat tukang," ucapnya.

Lebih lanjut, ia masih menunggu sampai hari ini pemilik ruko melakukan pembongkaran. Jika sampai besok belum ada upaya melakukannya, maka Sarpol PP bakal turun tangan melakukan pembongkaran.

"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kita akan bongkar. Tapi bongkar kita ingin supaya mereka bisa melanjutkan lagi nanti bongkarnya," tuturnya.

Menurutnya, lebih baik pembongkaran dilakukan secara pribadi oleh pemilik swasta ketimbang Satpol PP. Tujuannya agar pengerjaannya lebih rapi dan bangunan yang sesuai izin tidak terdampak.

"Jadi mereka bongkar, karena bongkarnya mereka kan untuk supaya barang-barangnya masih bagus ya. Ada yang bongkar bangunan genset yang dibongkar, ada yang bongkar tembok, ada yang bongkar atapnya," pungkasnya.

Baca Juga:Batas Waktu Hingga Hari Ini, 20 Ruko Makan Badan Jalan Bisa Dibongkar Paksa

Sebelumnya, Pemkot Jakut meminta agar pemilik 20 unit bangunan Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air.

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong mengatakan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Isinya adalah peringatan kepada pemilik ruko agar membongkar bangunannya.

Muhammadong menyebut pihaknya juga telah memberikan batas menggunakan cat semprot sebagai batas bangunan Ruko. Ia menyebut hal ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.

Dengan adanya petanda itu, maka pemilik Ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.

“Kami bersama UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) Jakarta Utara meninjau sekaligus memberi tanda batas pada bangunan Ruko yang melanggar. Yang memberi tanda batas juga dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara karena mereka yang mengetahui teknisnya,” ujar Muhammadong dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut, ia memberikan tenggang waktu pemilik ruko membongkar bangunan yang melanggar aturan tersebut sampai dengan Selasa (23/5). Apabila tidak direspon, maka pembongkaran bangunan itu akan dilaksanakan petugas terpadu keesokan harinya.

“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspon maka petugas kami yang akan membongkar,” ucapnya.

Berita Terkait

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan kepada pihak pemilik ruko untuk merapikan sisi bangunan yang melanggar.

news | 19:21 WIB

"Mangkrak karena Anies mengeluarkan Pergub 31 tahun 2022..."

news | 13:54 WIB

Syachrial menyatakan, klaim Ketua Forum Warga Pluit, yang menyebut seluruh bangunan ruko sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan Jakpro adalah tidak benar

deli | 11:35 WIB

Syachrial menyebut para pemilik ruko tak meminta izin untuk memanfaatkan lahan tersebut.

news | 11:33 WIB

Pengacara Riang menyebut, ada permintaan warga agar pembongkaran ruko makan badan jalan di Pluit ditunda 30 hari

news | 13:00 WIB

News

Terkini

Rencananya, uji coba akan mulai dilakukan pada Juli 2023.

News | 18:37 WIB

Hingga Maret 2023, BMRI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp232 triliun.

News | 17:30 WIB

Pihaknya mendorong agar para guru bisa memunculkan ide kreatif dalam mengajar.

News | 15:00 WIB

Pos Indonesia memastikan akan terus menyisir lokasi-lokasi untuk mengecek masyarakat yang belum menerima PKH.

News | 18:56 WIB

Seorang pelaku begal membawa motor korban. Korban yang saat itu mencoba mengejarnya motornya malah tersungkur di aspal.

News | 18:24 WIB

Konser musik di Jakarta Fair 2023 akan dihelat selama 32 hari.

News | 18:19 WIB

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.

News | 18:10 WIB

Membuka peluang kembali memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang disebut-sebut sebagai kekasih dari Dito Mahendra.

News | 17:55 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari kedua pelajar tersebut, pihaknya menyita sebilah pedang dan sebilah celurit besar berkelir merah.

News | 17:12 WIB

Garmin menggandeng tiga juri yang piawai di bidang ilustrasi/grafiti, yaitu Shane Tortilla, Popomangun dan Gardu House.

Lifestyle | 12:04 WIB

Waktu operasi bus TransJakarta ke Bandara Soetta akan disesuaikan dengan jam kerja karyawan.

News | 19:53 WIB

DKI Jakarta masuk ke dalam lima besar kualitas udara terburuk di Indonesia.

News | 19:44 WIB

Sampai dengan saat ini, IBK Indonesia memiliki 32 cabang yang tersebar di Jawa 25 cabang, Sumatera 6 cabang dan Kalimantan 1 cabang dengan jumlah karyawan 662.

News | 16:39 WIB

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga."

News | 16:16 WIB

V2 Indonesia dan disguise berhasil memberikan aksi video mapping yang memukau sekitar seratus ribu pengunjung yang memadati Kawasan Monas Week 2023.

News | 14:14 WIB
Tampilkan lebih banyak