Bersahabat Sejak Kecil, Remaja di Koja Tewas Dibacok Teman Gegara Persoalan Helm

"Helm yang dipinjam hilang sehingga korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait hilangnya helm," papar Kapolsek Koja.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Mei 2023 | 19:00 WIB
Bersahabat Sejak Kecil, Remaja di Koja Tewas Dibacok Teman Gegara Persoalan Helm
Ilustrasi TKP - Remaja di Koja Tewas Dibacok Teman Gegara Persoalan Helm. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Nasib tragis dialami remaja di Koja, Jakarta Utara, berinisial MAH (17). Hidupnya berakhir di tangan sahabat sejak kecilnya berinisial IR (19).

Korban tewas setelah disabet menggunakan senjata tajam jenis celurit. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) dini hari di Jalan Dukuh Barat Daya, Koja, Jakarta Utara.

Persoalan di antara keduanya dipicu masalah helm. Awalnya IR meminjam helm milik MAH sebelum Lebaran.

"Helm yang dipinjam hilang sehingga korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait hilangnya helm," papar Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:Sahabat Ungkap Hal Janggal Vanessa Angel Sebelum Meninggal Dunia

Agung menuturkan, IR sebenarnya sudah berniat baik dengan membelikan helm untuk korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Namun korban menolak lantaran helm yang dibelikan tidak sesuai dengan helm yang hilang.

Selanjutnya, korban meminta kepada IR untuk memberikan uang sebesar Rp 200 ribu untuk mengganti helm.

IR merasa tidak punya uang sebesar itu dan meminta waktu.

Seiring waktu, korban tidak senang dengan pelaku dan kemudian memaki-maki di media sosial dan juga menantang pelaku bertemu serta berduel dengan menggunakan sajam.

Baca Juga:Kejanggalan yang Diduga Firasat 2 Hari Sebelum Vanessa Angel Meninggal Diungkap Sahabat

"Pelaku tidak membawa sajam, akhirnya si korban menyerahkan sajam ke pelaku untuk saling duel," ucapnya.

Duel keduanya pun tak terelakkan dan berakhir dengan korban yang tewas akibat sabetan sajam.

Dalam kasus tersebut juga ditetapkan satu tersangka berinisial NZR lantaran memfasilitasi keduanya berduel

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Santi Susilawati terkapar dengan luka serius di punggungnya

deli | 11:32 WIB

Dalam situasi cuaca yang tidak dapat diprediksi seperti hujan, kejadian helm basah bisa terjadi

yoursay | 10:49 WIB

Korban karyawati di Bekasi dibacok saat hendak berangkat kerja di kawasan MM2100 Cikarang

news | 10:06 WIB

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu pada Selasa (6/6/2023) pagi.

sumatera | 12:39 WIB

Sebelum isu perceraian mencuat, Deddy Mahendra Desta larang Natasha Rizki punya sahabat lawan jenis.

lifestyle | 12:06 WIB

News

Terkini

Rencananya, uji coba akan mulai dilakukan pada Juli 2023.

News | 18:37 WIB

Hingga Maret 2023, BMRI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp232 triliun.

News | 17:30 WIB

Pihaknya mendorong agar para guru bisa memunculkan ide kreatif dalam mengajar.

News | 15:00 WIB

Pos Indonesia memastikan akan terus menyisir lokasi-lokasi untuk mengecek masyarakat yang belum menerima PKH.

News | 18:56 WIB

Seorang pelaku begal membawa motor korban. Korban yang saat itu mencoba mengejarnya motornya malah tersungkur di aspal.

News | 18:24 WIB

Konser musik di Jakarta Fair 2023 akan dihelat selama 32 hari.

News | 18:19 WIB

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.

News | 18:10 WIB

Membuka peluang kembali memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang disebut-sebut sebagai kekasih dari Dito Mahendra.

News | 17:55 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari kedua pelajar tersebut, pihaknya menyita sebilah pedang dan sebilah celurit besar berkelir merah.

News | 17:12 WIB

Garmin menggandeng tiga juri yang piawai di bidang ilustrasi/grafiti, yaitu Shane Tortilla, Popomangun dan Gardu House.

Lifestyle | 12:04 WIB

Waktu operasi bus TransJakarta ke Bandara Soetta akan disesuaikan dengan jam kerja karyawan.

News | 19:53 WIB

DKI Jakarta masuk ke dalam lima besar kualitas udara terburuk di Indonesia.

News | 19:44 WIB

Sampai dengan saat ini, IBK Indonesia memiliki 32 cabang yang tersebar di Jawa 25 cabang, Sumatera 6 cabang dan Kalimantan 1 cabang dengan jumlah karyawan 662.

News | 16:39 WIB

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga."

News | 16:16 WIB

V2 Indonesia dan disguise berhasil memberikan aksi video mapping yang memukau sekitar seratus ribu pengunjung yang memadati Kawasan Monas Week 2023.

News | 14:14 WIB
Tampilkan lebih banyak