Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polisi Segera Gelar Perkara

Dalam laporan dugaan kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:22 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy, Polisi Segera Gelar Perkara
Pelaku anak AG, dan tersangka Mario Dandy Satriyo. (dok. Twitter)

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pencabulan anak AG (15) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

"Kita akan melaksanakan gelar, apakah ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (26/5/2023).

Hengki menjelaskan dalam laporan dugaan kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan," ucapnya.

Baca Juga:Terkait Laporan Dugaan Pencabulan terhadap Anak AG, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini, 9 Saksi Telah Diperiksa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti pelaporan kuasa hukum anak AG (15) Mangatta Toding Allo terkait dugaan pencabulan terhadap anak oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait laporan tersebut.

"Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/5).

Laporan tersebut telah teregister pada Senin (8/5) dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dengan pelanggaran terhadap Pasal 76D juncto Pasal 81 dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Kuasa hukum anak AG (15) Mangatta menyebut, laporan ini merujuk pada fakta dalam persidangan kasus penganiayaan David yang terungkap, dugaan beberapa kali pencabulan oleh Mario terhadap kliennya.

Baca Juga:Pelimpahan Tahap Kedua, Kuasa Hukum Harap Vonis Mario Dandy Lebih Ringan dari Dakwaan

Berita Terkait

Benar saja dugaan netizen selama ini. Mario Dandy dibuktikan mendapat perlakuan istimewa di rutan cipinang. Akun twitter ini membongkarnya!

bandung | 14:59 WIB

Terbaru, KPK menyita aset kendaraan mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berada di Solo, Jawa Tengah.

news | 14:51 WIB

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meminta pelaku penganiayaan Mario Dandy dihukum lebih dari 12 tahun penjara.

metro | 13:06 WIB

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan kondisi terkini kliennya usai dianiaya Mario Dandy tiga bulan lalu.

metro | 12:30 WIB

Penahanan dua tersangka kasus penganiayaaan sadis terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asas

linimasa | 11:05 WIB

News

Terkini

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

News | 21:31 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:45 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

News | 19:27 WIB

Banyak kegiatan yang dihadirkan dalam acara ini salah satunya adalah membuat ombre look.

Lifestyle | 18:13 WIB

Menjadi korban jambret HP saat akan membeli makan pada Sabtu siang (27/5/2023).

News | 17:26 WIB

New Balance juga mengajak pengunjung eksplorasi lebih jauh ke dunia abu-abu di Grey Cafe melalui ragam pilihan makanan bertajuk Grey Meal.

News | 15:53 WIB

Berkas perkara yang diajukan Ferdy Sambo cs melalui kuasa hukumnya sudah dilakukan pelimpahan pada hari Kamis (25/5/2023).

News | 21:05 WIB
Tampilkan lebih banyak